
PT AJ Central Asia Raya (CAR Life Insurance) didirikan tanggal 30 April 1975 menurut Akta Notaris Ridwan Suselo no. 357, dengan modal Rp 500 juta. Setelah beberapa kali perpanjangan perijinan usaha, secara tetap dan tanpa batas Perusahaan menerima ijin perjuangan perasuransian dari Kementerian Keuangan R.I. Nomor: KEP-013/KM.13/1987, tanggal 18 Desember 1987 . Perusahaan mempunyai Unit Usaha Syariah menurut Keputusan Menteri Keuangan R.I. nomor ,nomor: KEP-070/KM.10/2007 tanggal 5 April 2007. Perusahaan juga merupakan pendiri Dana Pensiun Lembaga Keuangan Central Asia Raya (DPLK CAR) menurut Keputusan Menteri Keuangan R.I. nomor KEP-183/KM.17/1995, tanggal 4 Juli 1995.
Sejak didirikan, seluruh Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi telah berkomitmen untuk mengakibatkan PT AJ Central Asia Raya sebagai salah satu perusahaan asuransi jiwa yang terkemuka di Indonesia dan memperlihatkan layanan yang tinggi. Pada tahun 2014 Perusahaan mempunyai kekayaan lebih dari Rp 4,72 triliun dengan risk based capital (RBC) lebih dari 120%. Perusahaan merupakan satu-satunya perusahaan asuransi jiwa yang pertama berhasil meraih Platinum Award dari majalah InfoBank atas predikat “sangat bagus” selama 10 (sepuluh) tahun berturut-turut (1999 s/d 2008).
Persaingan bisnis global mengakibatkan tantangan dan peluang bagi Perusahaan untuk menjadi perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia. Pemerintah semakin serius membenahi institusi keuangan yang menghimpun dana masyarakat baik perbankan, sekuritas, maupun asuransi (jiwa dan umum). Pasar asuransi semakin terbuka, sementara itu masyarakat semakin kritis dan mengerti akan pentingnya dunia asuransi. Tahun 2012 UU perihal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tahun 2014 UU perihal Perasuransian telah diundangkan, maka otoritas atau regulator jasa keuangan, khususnya jasa asuransi dan forum keuangan non bank lainnya, pada 01 Januari 2013 telah beralih dari Kementerian Keuangan kepada OJK, dan disusul Industri perbankan pada 01 Januari 2014.
Dukungan pemegang saham sangat penting terutama dari segi permodalan, dan ini dibuktikan bahwa pemegang saham melaksanakan penambahan modal disetor menjadi sebesar Rp 100 miliar semenjak tahun 2008. Jumlah modal disetor ini telah memenuhi ketentuan Pemerintah dalam bidang perasuransian sebelum ketentuan itu diterbitkan. Hal ini sangat penting sekali bahwa perusahaan telah mengantisipasi perubahan-perubahan regulasi dalam bidang industri asuransi.
Profil
Kantor Cabang www.car.co.id
Website Perusahaan http://3i-networks.com/
Website Perusahaan http://3i-networks.com/

EmoticonEmoticon