1.Apakah 3i-Networks?
3i-Networks yaitu suatu sistem pemasaran asuransi jiwa melalui jaringan keagenanan 3i-Networks yang mengajak Nasabah selain mendapat pinjaman (proteksi) dan Investasi, juga penghasilan sebagai biro asuransi jiwa (mengikuti peraturan keagenan yang berlaku) atau sebagai pemberi rujukan calon nasabah potensial.
Kepanjangan dari 3i-Networks yaitu :
I: Insurance,
Asuransi Jiwa Unit link(Asuransi dan Investasi), dengan Uang PertanggunganRp 21.000.000 (dengan premi bulanan Rp 350.000)
Asuransi Jiwa Unitlink(Asuransi dan Investasi),dengan Uang Pertanggungan Rp 42.000.000 (dengan premi bulananRp 700.000)
Asuransi Jiwa Unitlink(Asuransi dan Investasi),dengan Uang Pertanggungan Rp 60.000.000 (dengan premi bulananRp 1.000.000)
I: Investment,
Premi(setelah dikurangi biaya asuransi dan biaya lain) diinvestasikan dalam produk Unitlink, yaitu suatu produk investasi(bukan tabungan murni) dalam pasar uang dan pasar modal yang dikelola oleh manajer investasi terpercaya.
I: Income,
Penghasilan yang sanggup dihasilkan dari proses bekerjanya 3i-Networks.
N: Networks,
Jaringan keagenan dalam pemasaran asuransi jiwa yang memperlihatkan nilai tambah bagi Pemegang Polis ketika menjadi bab dari keagenan 3i-Networks.
2. Apakah jaringan keagenan 3i-Networks yaitu MLM?
3i-Networks bukan MLM, alasannya jaringan keagenan 3i-Networks tidak melaksanakan penjualan pribadi secara multilevel dan jaringan keagenan 3i-Networks tidak memasarkan asuransi secara MLM. Jaringan keagenan 3i-Networks memasarkan produk asuransi jiwa menyerupai pemasaran asuransi pada umumnya.
3. Apakah 3i-Networks legal dan sanggup dipertanggungjawabkan secara hukum?
PT AJ Central Asia Raya yaitu perusahaan berbadan aturan di Indonesia, bangun semenjak tahun 1975 dengan mempunyai ijin perjuangan yang terang sebagai member Salim Group, serta terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Surat keputusan izin perjuangan nomor : KEP-013/KM.13/1987 Tanggal 18 Desember 1987.Produk asuransi jiwa yang ditawarkan/dipasarkan yaitu produk asuransi yang terdaftar di OJK.
4. Produk asuransi apakah yang dijual dalam Program 3i-Networks?
Produk yang dijual yaitu Unit Link yang berjulukan CARlink Pro.
CARLink Pro merupakan adonan dari produk asuransi berjangka (term insurance) dan investasi dimana Pemegang Polis mempunyai kebebasan untuk menentukan penempatan Dana Investasi yang disediakan dan dikelola oleh PT AJ Central Asia Raya.
Terdapat empat jenis pilihan investasi CARLink Pro :
1. CARLink Pro Safe
Memberikan hasil investasi yang kompetitif dengan mengutamakan keamanan dan tingkat likuiditas yang tinggi.
2. CARLink Pro Fixed
Mengoptimalkan hasil investasi dengan menjaga keamanan dan resiko pada tingkat yang sanggup diterima (tolerable risk).
3. CARLink Pro Mixed
Memperoleh hasil investasi yang optimal dalam jangka panjang dengan tetap menjaga tingkat resiko sesuai dengan kondisi ekonomi mikro maupun makro.
4. CARLink Pro Flexy
Memperoleh hasil investasi yang optimal dalam jangka panjang dengan tetap menjaga portfolio investasi yang terdiri dari saham-saham yang berkualitas dan mempunyai catatan pertumbuhan yang positif.
Kebijakan Investasi CARLink Pro :
Standard pilihan investasi pada Program 3i-Networks yaitu memakai CARLink Pro Mixed, namun Nasabah diperkenankan untuk menentukan yang lain.
5. Apakah produk Unitlink (CARLink Pro) tersebut sesuai dengan Syariah?
Produk Unitlink - CARLink Pro yaitu produk Konvensional. Untuk produk terkait portofolio investasi Syariah, CAR mempunyai produk berjulukan CARLisya yang dikala ini belum masuk dalam penjualan melalui Program 3i-Networks.
6. Apakah ada persyaratan usia untuk bergabung dengan Program 3i Networks?
Usia minimal yaitu 17 tahun(memiliki KTP) dan tidak ada batasan maksimal asalkan masih sehat, berpikiran waras dan sanggup beraktifitas untuk melaksanakan kegiatan.
Sedangkan untuk Pemegang Polis : usia minimal yaitu 21 tahun dan maksimal yaitu 65 tahun. Dan untuk Calon Tertanggung : usia minimal yaitu 6 bulan dan maksimal yaitu 59 tahun.
7. Bolehkah saya membeli Polis dengan premi lebih dariRp 700.000 per bulan?
Calon Nasabah sanggup membeli Polis dengan Premi berapapun. Tetapi untuk masuk dalam jaringan 3i-Networks minimal premi yaitu Rp 350.000 per Polis / bulan.Jika ada permohonan diluar dari balasan FAQ no. 1 di atas, maka Proposal dan Polis yang disetujui akan dicetak sesuai dengan pengajuan.
8. Siapa yang boleh menjadi Yang Ditunjuk/Beneficiary (Penerima Manfaat) pada Program 3i-Networks?Ahli waris atau orang/pihak yang mempunyai kepentingan asuransi (insurable interest) atau alasannya ikatan perkawinan dan kekerabatan darah (misalnya: isteri, anak, saudara, ayah dan ibu).
9. Bagaimana jikalau pemilik ID Program 3i-Networks meninggal dunia?
Penerima Manfaat/Yang Ditunjuk sanggup mengklaim Uang Pertanggungan dan Hasil Investasi dari Polis yang dimiliki. ID Pemegang Polis yang meninggal sanggup dimiliki salah spesialis waris untuk diteruskan sebagai anggota jaringan keagenan 3i-Networks dengan cara membeli Polis gres dan mengaktifkan ID tersebut.
10. Bagaimana mekanisme untuk mengajukan Klaim apabila terjadi resiko asuransi?
Dalam hal Tertanggung meninggal dunia, maka untuk klaim meninggal dunia dibutuhkan dokumen :
1. Polis asli
2. Surat Keterangan Dokter yang diisi dan berstempel Rumah Sakit (formulir sudah terlampir pada buku Polis)
3. Formulir pengajuan klaim dan Surat Kuasa (hubungi layanan nasabah terdekat)
4. Foto copy akte selesai hidup / surat selesai hidup yang dilegalisir, KTP Tertanggung dan KTP beneficiaries
11. Bagaimana saya sanggup mengetahui hasil investasi yang ada pada Polis saya?
Anda sanggup mengetahui hasil / saldo investasi Anda melalui beberapa cara berikut :
1. Laporan Transaksi & Investasi via SMS, yang akan Anda terima 4 hari sesudah Anda membayar premi
2. CabangL@ncar PT AJ Central Asia Raya terdekat.
3. Fitur Autoreply SMS, silakan ikuti petunjuknya yang sanggup dilihat di website www.car.co.id .
4. User id / id account pada www.3i-networks.com
12. Apakah saya sanggup menarik investasi yang ada pada Polis saya?
Bisa, investasi dan atau hasil investasi Anda kapan saja sanggup ditarik/dicairkan, namun harus menyisakan minimal saldo investasi Rp 1.000.000 dan minimum penarikan yaitu Rp 500.000 per transaksi. Jika Anda menarik seluruh investasi Anda maka Polis Anda akan berakhir dan jaringan keagenan 3i-Networks otomatis gugur.
13. Berkas atau persyaratan apasaja yang dibutuhkan jikalau saya ingin menarik hasil investasi saya?
Anda harus tiba ke kantor cabang PT AJ Central Asia Raya terdekat dengan membawa Polis asli, KTP (asli dan fotocopy) serta mengisi dan menandatangani Form Putus Kontrak (Permohonan Perubahan Unitlink) yang disediakan oleh PT AJ Central Asia Raya. Dalam waktu 7 hari kerja maka dana investasi yang anda ejekan akan ditransfer ke Rekening Anda.
14. Bagaimana caranya untuk membayar premi yang pertama dan selanjutnya dalam 3i-Networks?
Melalui transfer ke rekening virtual account yang telah ditentukan atau autodebet rekening. Cara pembayaran sanggup Anda pelajari ketika Anda bergabung dalam 3i-Networks.
15. Bolehkah saya melunasi premi sekaligus di awal (tidak membayar secara reguler / bulanan)?
Boleh, NAB akan mengikuti nilai pada dikala pembayaran sekaligus tersebut. Namun nilai akuisisi dan biaya asuransi tetap dikenakan sebagaimana pembayaran reguler pada biasanya.
16. Bagaimana jikalau saya tidak membayar Premi?
Sebagai Pemegang Polis atau Tertanggung, pertanggungan asuransi Anda sanggup menjadi lapse atau dibatalkan. Sedangkan sebagai bab dari jaringan keagenan 3i-Networks, Anda tidak mendapat income jikalau kewajiban Anda tidak dipenuhi.
17. Apakah saya sanggup melaksanakan Top Up (untuk menambah dana investasi)?
Bisa, Top Up sanggup dilakukan dengan jumlah minimal Rp 500.000 dan maksimal Rp 10.000.000.000, dengan alokasi investasi sebesar 95%.
18. Bagaimana jikalau saya mendapat tawaran investasi yang lebih besar dalam waktu singkat dari seorang biro ?
Anda harus berhati-hati terhadap penawaran investasi yang menjanjikan hasil yang besar dalam waktu singkat. Anda sebaiknya menghubungi kami sebelum membeli produk PT AJ CAR yang ditawarkan. Pastikan yang melaksanakan penawaran harus mempunyai Sertifikat Agen Asuransi serta khusus untuk produk Unit link (Asuransi & Investasi), selain akta keagenan pihak yang melaksanakan penawaran harus mempunyai Sertifikat Khusus Unit link. Dengan demikian, yang bersangkutan mempunyai pemahaman yang baik untuk menjelaskan manfaat, resiko dan biaya atas produk yang ditawarkan
19. Bagaimana caranya jikalau saya ingin bergabung dengan Program 3i-Networks?
Jika Anda ingin bergabung dengan Program 3i-Networks Anda sanggup menghubungi kami melalui :
Telepon/wa 081370925499
Email sofiansulastrasilitonga@gmail.com
Selanjutnya kami akan menjelaskan dan mengarahkan Anda mengenai 3i-Networks
3i-Networks yaitu suatu sistem pemasaran asuransi jiwa melalui jaringan keagenanan 3i-Networks yang mengajak Nasabah selain mendapat pinjaman (proteksi) dan Investasi, juga penghasilan sebagai biro asuransi jiwa (mengikuti peraturan keagenan yang berlaku) atau sebagai pemberi rujukan calon nasabah potensial.
Kepanjangan dari 3i-Networks yaitu :
I: Insurance,
Asuransi Jiwa Unit link(Asuransi dan Investasi), dengan Uang PertanggunganRp 21.000.000 (dengan premi bulanan Rp 350.000)
Asuransi Jiwa Unitlink(Asuransi dan Investasi),dengan Uang Pertanggungan Rp 42.000.000 (dengan premi bulananRp 700.000)
Asuransi Jiwa Unitlink(Asuransi dan Investasi),dengan Uang Pertanggungan Rp 60.000.000 (dengan premi bulananRp 1.000.000)
I: Investment,
Premi(setelah dikurangi biaya asuransi dan biaya lain) diinvestasikan dalam produk Unitlink, yaitu suatu produk investasi(bukan tabungan murni) dalam pasar uang dan pasar modal yang dikelola oleh manajer investasi terpercaya.
I: Income,
Penghasilan yang sanggup dihasilkan dari proses bekerjanya 3i-Networks.
N: Networks,
Jaringan keagenan dalam pemasaran asuransi jiwa yang memperlihatkan nilai tambah bagi Pemegang Polis ketika menjadi bab dari keagenan 3i-Networks.
2. Apakah jaringan keagenan 3i-Networks yaitu MLM?
3i-Networks bukan MLM, alasannya jaringan keagenan 3i-Networks tidak melaksanakan penjualan pribadi secara multilevel dan jaringan keagenan 3i-Networks tidak memasarkan asuransi secara MLM. Jaringan keagenan 3i-Networks memasarkan produk asuransi jiwa menyerupai pemasaran asuransi pada umumnya.
3. Apakah 3i-Networks legal dan sanggup dipertanggungjawabkan secara hukum?
PT AJ Central Asia Raya yaitu perusahaan berbadan aturan di Indonesia, bangun semenjak tahun 1975 dengan mempunyai ijin perjuangan yang terang sebagai member Salim Group, serta terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Surat keputusan izin perjuangan nomor : KEP-013/KM.13/1987 Tanggal 18 Desember 1987.Produk asuransi jiwa yang ditawarkan/dipasarkan yaitu produk asuransi yang terdaftar di OJK.
4. Produk asuransi apakah yang dijual dalam Program 3i-Networks?
Produk yang dijual yaitu Unit Link yang berjulukan CARlink Pro.
CARLink Pro merupakan adonan dari produk asuransi berjangka (term insurance) dan investasi dimana Pemegang Polis mempunyai kebebasan untuk menentukan penempatan Dana Investasi yang disediakan dan dikelola oleh PT AJ Central Asia Raya.
Terdapat empat jenis pilihan investasi CARLink Pro :
1. CARLink Pro Safe
Memberikan hasil investasi yang kompetitif dengan mengutamakan keamanan dan tingkat likuiditas yang tinggi.
2. CARLink Pro Fixed
Mengoptimalkan hasil investasi dengan menjaga keamanan dan resiko pada tingkat yang sanggup diterima (tolerable risk).
3. CARLink Pro Mixed
Memperoleh hasil investasi yang optimal dalam jangka panjang dengan tetap menjaga tingkat resiko sesuai dengan kondisi ekonomi mikro maupun makro.
4. CARLink Pro Flexy
Memperoleh hasil investasi yang optimal dalam jangka panjang dengan tetap menjaga portfolio investasi yang terdiri dari saham-saham yang berkualitas dan mempunyai catatan pertumbuhan yang positif.
Kebijakan Investasi CARLink Pro :

5. Apakah produk Unitlink (CARLink Pro) tersebut sesuai dengan Syariah?
Produk Unitlink - CARLink Pro yaitu produk Konvensional. Untuk produk terkait portofolio investasi Syariah, CAR mempunyai produk berjulukan CARLisya yang dikala ini belum masuk dalam penjualan melalui Program 3i-Networks.
6. Apakah ada persyaratan usia untuk bergabung dengan Program 3i Networks?
Usia minimal yaitu 17 tahun(memiliki KTP) dan tidak ada batasan maksimal asalkan masih sehat, berpikiran waras dan sanggup beraktifitas untuk melaksanakan kegiatan.
Sedangkan untuk Pemegang Polis : usia minimal yaitu 21 tahun dan maksimal yaitu 65 tahun. Dan untuk Calon Tertanggung : usia minimal yaitu 6 bulan dan maksimal yaitu 59 tahun.
7. Bolehkah saya membeli Polis dengan premi lebih dariRp 700.000 per bulan?
Calon Nasabah sanggup membeli Polis dengan Premi berapapun. Tetapi untuk masuk dalam jaringan 3i-Networks minimal premi yaitu Rp 350.000 per Polis / bulan.Jika ada permohonan diluar dari balasan FAQ no. 1 di atas, maka Proposal dan Polis yang disetujui akan dicetak sesuai dengan pengajuan.
8. Siapa yang boleh menjadi Yang Ditunjuk/Beneficiary (Penerima Manfaat) pada Program 3i-Networks?Ahli waris atau orang/pihak yang mempunyai kepentingan asuransi (insurable interest) atau alasannya ikatan perkawinan dan kekerabatan darah (misalnya: isteri, anak, saudara, ayah dan ibu).
9. Bagaimana jikalau pemilik ID Program 3i-Networks meninggal dunia?
Penerima Manfaat/Yang Ditunjuk sanggup mengklaim Uang Pertanggungan dan Hasil Investasi dari Polis yang dimiliki. ID Pemegang Polis yang meninggal sanggup dimiliki salah spesialis waris untuk diteruskan sebagai anggota jaringan keagenan 3i-Networks dengan cara membeli Polis gres dan mengaktifkan ID tersebut.
10. Bagaimana mekanisme untuk mengajukan Klaim apabila terjadi resiko asuransi?
Dalam hal Tertanggung meninggal dunia, maka untuk klaim meninggal dunia dibutuhkan dokumen :
1. Polis asli
2. Surat Keterangan Dokter yang diisi dan berstempel Rumah Sakit (formulir sudah terlampir pada buku Polis)
3. Formulir pengajuan klaim dan Surat Kuasa (hubungi layanan nasabah terdekat)
4. Foto copy akte selesai hidup / surat selesai hidup yang dilegalisir, KTP Tertanggung dan KTP beneficiaries
11. Bagaimana saya sanggup mengetahui hasil investasi yang ada pada Polis saya?
Anda sanggup mengetahui hasil / saldo investasi Anda melalui beberapa cara berikut :
1. Laporan Transaksi & Investasi via SMS, yang akan Anda terima 4 hari sesudah Anda membayar premi
2. CabangL@ncar PT AJ Central Asia Raya terdekat.
3. Fitur Autoreply SMS, silakan ikuti petunjuknya yang sanggup dilihat di website www.car.co.id .
4. User id / id account pada www.3i-networks.com
12. Apakah saya sanggup menarik investasi yang ada pada Polis saya?
Bisa, investasi dan atau hasil investasi Anda kapan saja sanggup ditarik/dicairkan, namun harus menyisakan minimal saldo investasi Rp 1.000.000 dan minimum penarikan yaitu Rp 500.000 per transaksi. Jika Anda menarik seluruh investasi Anda maka Polis Anda akan berakhir dan jaringan keagenan 3i-Networks otomatis gugur.
13. Berkas atau persyaratan apasaja yang dibutuhkan jikalau saya ingin menarik hasil investasi saya?
Anda harus tiba ke kantor cabang PT AJ Central Asia Raya terdekat dengan membawa Polis asli, KTP (asli dan fotocopy) serta mengisi dan menandatangani Form Putus Kontrak (Permohonan Perubahan Unitlink) yang disediakan oleh PT AJ Central Asia Raya. Dalam waktu 7 hari kerja maka dana investasi yang anda ejekan akan ditransfer ke Rekening Anda.
14. Bagaimana caranya untuk membayar premi yang pertama dan selanjutnya dalam 3i-Networks?
Melalui transfer ke rekening virtual account yang telah ditentukan atau autodebet rekening. Cara pembayaran sanggup Anda pelajari ketika Anda bergabung dalam 3i-Networks.
15. Bolehkah saya melunasi premi sekaligus di awal (tidak membayar secara reguler / bulanan)?
Boleh, NAB akan mengikuti nilai pada dikala pembayaran sekaligus tersebut. Namun nilai akuisisi dan biaya asuransi tetap dikenakan sebagaimana pembayaran reguler pada biasanya.
16. Bagaimana jikalau saya tidak membayar Premi?
Sebagai Pemegang Polis atau Tertanggung, pertanggungan asuransi Anda sanggup menjadi lapse atau dibatalkan. Sedangkan sebagai bab dari jaringan keagenan 3i-Networks, Anda tidak mendapat income jikalau kewajiban Anda tidak dipenuhi.
17. Apakah saya sanggup melaksanakan Top Up (untuk menambah dana investasi)?
Bisa, Top Up sanggup dilakukan dengan jumlah minimal Rp 500.000 dan maksimal Rp 10.000.000.000, dengan alokasi investasi sebesar 95%.
18. Bagaimana jikalau saya mendapat tawaran investasi yang lebih besar dalam waktu singkat dari seorang biro ?
Anda harus berhati-hati terhadap penawaran investasi yang menjanjikan hasil yang besar dalam waktu singkat. Anda sebaiknya menghubungi kami sebelum membeli produk PT AJ CAR yang ditawarkan. Pastikan yang melaksanakan penawaran harus mempunyai Sertifikat Agen Asuransi serta khusus untuk produk Unit link (Asuransi & Investasi), selain akta keagenan pihak yang melaksanakan penawaran harus mempunyai Sertifikat Khusus Unit link. Dengan demikian, yang bersangkutan mempunyai pemahaman yang baik untuk menjelaskan manfaat, resiko dan biaya atas produk yang ditawarkan
19. Bagaimana caranya jikalau saya ingin bergabung dengan Program 3i-Networks?
Jika Anda ingin bergabung dengan Program 3i-Networks Anda sanggup menghubungi kami melalui :
Telepon/wa 081370925499
Email sofiansulastrasilitonga@gmail.com
Selanjutnya kami akan menjelaskan dan mengarahkan Anda mengenai 3i-Networks
Kantor Cabang www.car.co.id
Website Perusahaan http://3i-networks.com/
Website Perusahaan http://3i-networks.com/

EmoticonEmoticon